ST2023 Kota Tangerang - Berita - Badan Pusat Statistik Kota Tangerang

Maklumat Pelayanan BPS Kota Tangerang "Dengan Ini menyatakan sanggup menyelenggarakan pelayanan sesuai dengan standar pelayanan yang ditetapkan dan apabila kami tidak menepati janji, kami siap menerima sanksi sesuai dengan peraturan yang berlaku"

BPS Kota Tangerang menolak segala bentuk Gratifikasi. Jika menemukan upaya Gratifikasi segera laporkan melalui www.lapor.go.id

Seluruh pegawai BPS Kota Tangerang siap untuk menjalankan reformasi birokrasi dengan menerapkan zona integritas dalam seluruh aspek pekerjaan, menuju Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK) dan Wilayah Birokrasi Bersih Melayani (WBBM)

ST2023 Kota Tangerang

ST2023 Kota Tangerang

8 Juni 2023 | Kegiatan Statistik


Sesuai Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 16 tahun 1997 tentang Statistik, penyelenggaraan sensus dilakukan setiap 10 tahun sekali, termasuk 

Sensus Pertanian pada setiap tahun berakhiran angka 3 (tiga). Sensus Pertanian 2023 (ST2023) merupakan Sensus Pertanian ketujuh yang dilaksanakan oleh BPS. Kegiatan pertanian yang dicakup meliputi 7 subsektor, yaitu: Tanaman Pangan, Hortikultura, Perkebunan, Peternakan, Perikanan, Kehutanan, dan Jasa Pertanian.

Sensus Pertanian 2023 akan dilaksanakan pada tanggal 1 -Juni - 31 Juli 2023

BPS Kota Tangerang siap mensukseskan ST2023. 
Badan Pusat Statistik

Badan Pusat Statistik

Badan Pusat Statistik Kota Tangerang (StatisticsTangerang Municipality)Jl. RHM Noer Radji No. 28 Gerendeng Tangerang

Telp (62-21) 55792858 Faks (62-21) 55796910

Mailbox : bps3671@bps.go.id   

logo_footer

Tentang Kami

Manual

S&K

Daftar Tautan

Hak Cipta © 2023 Badan Pusat Statistik