Bimbingan Teknis Standar Data & Entri Metadata Statistik - Berita - Badan Pusat Statistik Kota Tangerang

Maklumat Pelayanan BPS Kota Tangerang "Dengan Ini menyatakan sanggup menyelenggarakan pelayanan sesuai dengan standar pelayanan yang ditetapkan dan apabila kami tidak menepati janji, kami siap menerima sanksi sesuai dengan peraturan yang berlaku"

BPS Kota Tangerang menolak segala bentuk Gratifikasi. Jika menemukan upaya Gratifikasi segera laporkan melalui www.lapor.go.id

Seluruh pegawai BPS Kota Tangerang siap untuk menjalankan reformasi birokrasi dengan menerapkan zona integritas dalam seluruh aspek pekerjaan, menuju Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK) dan Wilayah Birokrasi Bersih Melayani (WBBM)

Bimbingan Teknis Standar Data & Entri Metadata Statistik

Bimbingan Teknis Standar Data & Entri Metadata Statistik

29 Agustus 2024 | Kegiatan Statistik Lainnya


Dalam rangka perwujudan Sistem Satistik Nasional (SSN) melalui Satu Data Indonesia (SDI), BPS Kota Tangerang menyelenggarakan bimbingan teknis Standar Data dan Entri Metadata Statistik pada tanggal 29 Agustus 2024 di Ballroom Grand Soll Marina Hotel Tangerang. Kegiatan ini dihadiri oleh 27 Organisasi Perangkat Daerah (OPD) se-Kota Tangerang.

Tujuan dari pelaksanaan kegiatan adalah untuk meningkatkan literasi OPD se-Kota Tangerang dalam memahami konsep dan definisi dari standar data yang dijadikan sebagai salah satu poin penilaian dalam penyelenggaraan EPSS. Selain itu, kegiatan ini juga bertujuan untuk memfasilitasi OPD untuk melakukan input pengajuan metadata statistik kegiatan masing-masing.
Badan Pusat Statistik

Badan Pusat Statistik

Badan Pusat Statistik Kota Tangerang (StatisticsTangerang Municipality)Jl. RHM Noer Radji No. 28 Gerendeng Tangerang

Telp (62-21) 55792858 Faks (62-21) 55796910

Mailbox : bps3671@bps.go.id   

logo_footer

Tentang Kami

Manual

S&K

Daftar Tautan

Hak Cipta © 2023 Badan Pusat Statistik