Revisit Pendataan Lapangan Survei VHTL di Kota Tangerang - Berita - Badan Pusat Statistik Kota Tangerang

Maklumat Pelayanan BPS Kota Tangerang "Dengan Ini menyatakan sanggup menyelenggarakan pelayanan sesuai dengan standar pelayanan yang ditetapkan dan apabila kami tidak menepati janji, kami siap menerima sanksi sesuai dengan peraturan yang berlaku"

BPS Kota Tangerang menolak segala bentuk Gratifikasi. Jika menemukan upaya Gratifikasi segera laporkan melalui www.lapor.go.id

Seluruh pegawai BPS Kota Tangerang siap untuk menjalankan reformasi birokrasi dengan menerapkan zona integritas dalam seluruh aspek pekerjaan, menuju Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK) dan Wilayah Birokrasi Bersih Melayani (WBBM)

Revisit Pendataan Lapangan Survei VHTL di Kota Tangerang

Revisit Pendataan Lapangan Survei VHTL di Kota Tangerang

6 September 2024 | Kegiatan Statistik


Tim Statistik Distribusi BPS Kota Tangerang melakukan revisit kegiatan pendataan lapangan survei VHTL pada tanggal 6 September 2024 di The 101 Hotel. Survei perusahaan/usaha jasa akomodasi (VHTL) adalah survei pariwisata dengan responden hotel/penginapan yang dilaksanakan dalam periode tahunan. Dengan survei ini akan didapatkan data mengenai
a. Karakteristik spesifik (profil) kegiatan usaha/perusahaan akomodasi
b. Mendapatkan gambaran struktur pembiayaan
c. Menyusun kerangka sampel (sampling frame) untuk keperluan survei lainnya
d. Mendapatkan informasi dasar tentang berbagai permasalahan usaha akomodasi di Indonesia.
Badan Pusat Statistik

Badan Pusat Statistik

Badan Pusat Statistik Kota Tangerang (StatisticsTangerang Municipality)Jl. RHM Noer Radji No. 28 Gerendeng Tangerang

Telp (62-21) 55792858 Faks (62-21) 55796910

Mailbox : bps3671@bps.go.id   

logo_footer

Tentang Kami

Manual

S&K

Daftar Tautan

Hak Cipta © 2023 Badan Pusat Statistik