Terjadi inflasi di bulan Desember 2020 sebesar 0,21 persen. Inflasi tertinggi terjadi di Kota Cilegon sebesar 0,38 persen. - Badan Pusat Statistik Kota Tangerang

Maklumat Pelayanan BPS Kota Tangerang "Dengan Ini menyatakan sanggup menyelenggarakan pelayanan sesuai dengan standar pelayanan yang ditetapkan dan apabila kami tidak menepati janji, kami siap menerima sanksi sesuai dengan peraturan yang berlaku"

BPS Kota Tangerang menolak segala bentuk Gratifikasi. Jika menemukan upaya Gratifikasi segera laporkan melalui www.lapor.go.id

Seluruh pegawai BPS Kota Tangerang siap untuk menjalankan reformasi birokrasi dengan menerapkan zona integritas dalam seluruh aspek pekerjaan, menuju Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK) dan Wilayah Birokrasi Bersih Melayani (WBBM)

Terjadi inflasi di bulan Desember 2020 sebesar 0,21 persen. Inflasi tertinggi terjadi di Kota Cilegon sebesar 0,38 persen.

Tanggal Rilis : 29 Januari 2021
Ukuran File : 1.05 MB

Abstraksi

Pada Desember 2020 terjadi inflasi sebesar 0,21 persen dengan Indeks Harga Konsumen (IHK) sebesar 105,60. Ketiga kota IHK di Provinsi Banten mengalami inflasi. Inflasi tertinggi terjadi di Kota Cilegon sebesar 0,38 persen dengan IHK sebesar 107,08. Diikuti oleh kota Serang sebesar 0,26 persen dengan IHK sebesar 107,42 dan kota Tangerang sebesar 0,17 persen dengan IHK sebesar 105,04.
Badan Pusat Statistik

Badan Pusat Statistik

Badan Pusat Statistik Kota Tangerang (StatisticsTangerang Municipality)Jl. RHM Noer Radji No. 28 Gerendeng Tangerang

Telp (62-21) 55792858 Faks (62-21) 55796910

Mailbox : bps3671@bps.go.id   

logo_footer

Tentang Kami

Manual

S&K

Daftar Tautan

Hak Cipta © 2023 Badan Pusat Statistik