Tingkat ketimpangan pengeluaran penduduk Banten September 2020 meningkat. Gini Ratio pada September 2020 sebesar 0,365 - Badan Pusat Statistik Kota Tangerang

Maklumat Pelayanan BPS Kota Tangerang "Dengan Ini menyatakan sanggup menyelenggarakan pelayanan sesuai dengan standar pelayanan yang ditetapkan dan apabila kami tidak menepati janji, kami siap menerima sanksi sesuai dengan peraturan yang berlaku"

BPS Kota Tangerang menolak segala bentuk Gratifikasi. Jika menemukan upaya Gratifikasi segera laporkan melalui www.lapor.go.id

Seluruh pegawai BPS Kota Tangerang siap untuk menjalankan reformasi birokrasi dengan menerapkan zona integritas dalam seluruh aspek pekerjaan, menuju Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK) dan Wilayah Birokrasi Bersih Melayani (WBBM)

Tingkat ketimpangan pengeluaran penduduk Banten September 2020 meningkat. Gini Ratio pada September 2020 sebesar 0,365

Tanggal Rilis : 15 Februari 2021
Ukuran File : 0.4 MB

Abstraksi

  • Pada September 2020, tingkat ketimpangan pengeluaran penduduk Banten yang diukur oleh Gini Ratio tercatat sebesar 0,365. Angka ini naik 0,002 poin jika dibandingkan dengan Gini Ratio Maret 2020 yang sebesar 0,363.

  • Gini Ratio di daerah perkotaan pada September 2020 tercatat sebesar 0,361 naik dibanding Gini Ratio Maret 2020 yang sebesar 0,360. Sedangkan Gini Ratio di daerah perdesaan pada September 2020 masih sama seperti Maret 2020 yaitu sebesar 0,296.

  • Pada September 2020, distribusi pengeluaran kelompok penduduk 40 persen terbawah adalah sebesar 18,71 persen. Artinya pengeluaran penduduk masih berada pada kategori tingkat ketimpangan rendah. Jika dirinci menurut wilayah, di daerah perkotaan angkanya tercatat sebesar 18,99 persen dan di daerah perdesaan sebesar 22,00 Persen.

Badan Pusat Statistik

Badan Pusat Statistik

Badan Pusat Statistik Kota Tangerang (StatisticsTangerang Municipality)Jl. RHM Noer Radji No. 28 Gerendeng Tangerang

Telp (62-21) 55792858 Faks (62-21) 55796910

Mailbox : bps3671@bps.go.id   

logo_footer

Tentang Kami

Manual

S&K

Daftar Tautan

Hak Cipta © 2023 Badan Pusat Statistik