Tingkat Penghunian Kamar (TPK) Hotel Bintang di Banten pada Januari 2021 turun 1,45 poin - Badan Pusat Statistik Kota Tangerang

Maklumat Pelayanan BPS Kota Tangerang "Dengan Ini menyatakan sanggup menyelenggarakan pelayanan sesuai dengan standar pelayanan yang ditetapkan dan apabila kami tidak menepati janji, kami siap menerima sanksi sesuai dengan peraturan yang berlaku"

BPS Kota Tangerang menolak segala bentuk Gratifikasi. Jika menemukan upaya Gratifikasi segera laporkan melalui www.lapor.go.id

Seluruh pegawai BPS Kota Tangerang siap untuk menjalankan reformasi birokrasi dengan menerapkan zona integritas dalam seluruh aspek pekerjaan, menuju Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK) dan Wilayah Birokrasi Bersih Melayani (WBBM)

Tingkat Penghunian Kamar (TPK) Hotel Bintang di Banten pada Januari 2021 turun 1,45 poin

Tanggal Rilis : 5 Maret 2021
Ukuran File : 1.03 MB

Abstraksi

  • TPK hotel berbintang Banten pada Januari 2021 mencapai 37,06 persen atau turun 1,45 poin dibanding bulan sebelumnya yaitu sebesar 38,51 persen, kemudian dibandingkan bulan yang sama tahun lalu turun 11,99 poin.

  • Rata-rata lama menginap tamu (RLMT) gabungan (asing dan Indonesia) pada hotel berbintang selama Januari 2021 mencapai 1,58 hari atau naik 0,17 poin dibanding bulan sebelumnya yang tercatat sebesar 1,41 hari, sementara dibandingkan bulan yang sama tahun lalu, RLMT gabungan naik sebesar 0,22 poin.


  • Badan Pusat Statistik

    Badan Pusat Statistik

    Badan Pusat Statistik Kota Tangerang (StatisticsTangerang Municipality)Jl. RHM Noer Radji No. 28 Gerendeng Tangerang

    Telp (62-21) 55792858 Faks (62-21) 55796910

    Mailbox : bps3671@bps.go.id   

    logo_footer

    Tentang Kami

    Manual

    S&K

    Daftar Tautan

    Hak Cipta © 2023 Badan Pusat Statistik