Tingkat Penghunian Kamar (TPK) Hotel Bintang di Banten pada Agustus 2021 naik 9,72 poin - Badan Pusat Statistik Kota Tangerang

Maklumat Pelayanan BPS Kota Tangerang "Dengan Ini menyatakan sanggup menyelenggarakan pelayanan sesuai dengan standar pelayanan yang ditetapkan dan apabila kami tidak menepati janji, kami siap menerima sanksi sesuai dengan peraturan yang berlaku"

BPS Kota Tangerang menolak segala bentuk Gratifikasi. Jika menemukan upaya Gratifikasi segera laporkan melalui www.lapor.go.id

Seluruh pegawai BPS Kota Tangerang siap untuk menjalankan reformasi birokrasi dengan menerapkan zona integritas dalam seluruh aspek pekerjaan, menuju Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK) dan Wilayah Birokrasi Bersih Melayani (WBBM)

Tingkat Penghunian Kamar (TPK) Hotel Bintang di Banten pada Agustus 2021 naik 9,72 poin

Tanggal Rilis : 1 Oktober 2021
Ukuran File : 1.42 MB

Abstraksi

  • TPK hotel berbintang Banten pada Agustus 2021 mencapai 34,31 persen atau naik 9,72 poin dibanding bulan sebelumnya yaitu sebesar 24,59 persen, sementara dibandingkan bulan yang sama tahun lalu turun -1,74 poin.
  • Rata-rata lama menginap tamu (RLMT) gabungan (asing dan Indonesia) pada hotel berbintang selama Agustus 2021 mencapai 1,40 hari atau turun 0,03 poin dibanding bulan sebelumnya yang tercatat sebesar 1,43 hari, sementara dibandingkan bulan yang sama tahun lalu, RLMT gabungan naik 0,01 poin.
Badan Pusat Statistik

Badan Pusat Statistik

Badan Pusat Statistik Kota Tangerang (StatisticsTangerang Municipality)Jl. RHM Noer Radji No. 28 Gerendeng Tangerang

Telp (62-21) 55792858 Faks (62-21) 55796910

Mailbox : bps3671@bps.go.id   

logo_footer

Tentang Kami

Manual

S&K

Daftar Tautan

Hak Cipta © 2023 Badan Pusat Statistik