Nilai Tukar Petani (NTP) November 2021 Sebesar 98,22 naik 0,33 persen dari bulan sebelumnya - Badan Pusat Statistik Kota Tangerang

Maklumat Pelayanan BPS Kota Tangerang "Dengan Ini menyatakan sanggup menyelenggarakan pelayanan sesuai dengan standar pelayanan yang ditetapkan dan apabila kami tidak menepati janji, kami siap menerima sanksi sesuai dengan peraturan yang berlaku"

BPS Kota Tangerang menolak segala bentuk Gratifikasi. Jika menemukan upaya Gratifikasi segera laporkan melalui www.lapor.go.id

Seluruh pegawai BPS Kota Tangerang siap untuk menjalankan reformasi birokrasi dengan menerapkan zona integritas dalam seluruh aspek pekerjaan, menuju Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK) dan Wilayah Birokrasi Bersih Melayani (WBBM)

Nilai Tukar Petani (NTP) November 2021 Sebesar 98,22 naik 0,33 persen dari bulan sebelumnya

Tanggal Rilis : 1 Desember 2021
Ukuran File : 1.67 MB

Abstraksi

  • NTP Banten November 2021 sebesar 98,22 mengalami kenaikan sebesar 0,33 persen dari NTP bulan sebelumnya. Hal ini dikarenakan naiknya Indeks Harga yang Diterima Petani (It) sebesar 0,68 persen dan naiknya Indeks Harga yang Dibayar Petani (Ib) sebesar 0,35 persen.
  • Pada November 2021 terjadi inflasi perdesaan di Provinsi Banten sebesar 0,42 persen. Inflasi terjadi pada sembilan kelompok pengeluaran, yaitu Kelompok Makanan, Minuman dan Tembakau; Kelompok Pakaian dan Alas kaki; Kelompok Perawatan Pribadi dan Jasa Lainnya; Kelompok Kesehatan; Kelompok Perlengkapan, Peralatan dan Pemeliharaan Rutin Rumah Tangga; Kelompok Transportasi; Kelompok Perumahan, Air, Listrik dan Bahan Bakar Rumah Tangga; Kelompok Rekreasi, Olahraga dan Budaya; dan Kelompok Penyediaan Makanan dan Minuman/Restoran. Sementara dua kelompok pengeluaran lainnya, yaitu Kelompok Informasi, Komunikasi dan Jasa Keuangan serta Kelompok Pendidikan tidak mengalami perubahan yang signifikan.
  • Nilai Tukar Usaha Pertanian (NTUP) Banten November 2021 sebesar 97,70 atau  naik 0,55 persen dibanding NTUP bulan sebelumnya.
  • Harga gabah di tingkat petani pada November 2021 mengalami kenaikan untuk Gabah Kering Giling (GKG) sebesar 0,69 persen. Sementara penurunan terjadi pada Gabah Kering Panen (GKP) sebesar 1,40 persen dan Gabah Kualitas Rendah sebesar 2,95 persen.
  • Rata-rata harga gabah bulan November 2021 di tingkat petani kualitas GKG sebesar Rp. 4.405,- , GKP Rp. 4.086,-  dan Kualitas Rendah Rp. 3.700,- per Kg. Untuk kualitas GKG, harga tertinggi sebesar Rp. 5.000 pada varietas Ciherang dan harga terendah sebesar Rp. 4.200,- pada varietas Ciherang, Inpari 32, dan IR 64.
  • Upah nominal buruh tani pada November 2021 Rp. 66.840,- per hari, naik 0,04 persen dari bulan sebelumnya. Sementara secara riil mengalami penurunan sebesar 0,38 persen, yaitu dari Rp. 60.991,- menjadi Rp. 60.757,- per hari.
Badan Pusat Statistik

Badan Pusat Statistik

Badan Pusat Statistik Kota Tangerang (StatisticsTangerang Municipality)Jl. RHM Noer Radji No. 28 Gerendeng Tangerang

Telp (62-21) 55792858 Faks (62-21) 55796910

Mailbox : bps3671@bps.go.id   

logo_footer

Tentang Kami

Manual

S&K

Daftar Tautan

Hak Cipta © 2023 Badan Pusat Statistik