Persentase penduduk miskin Banten September 2021 turun menjadi 6,50 persen - Badan Pusat Statistik Kota Tangerang

Maklumat Pelayanan BPS Kota Tangerang "Dengan Ini menyatakan sanggup menyelenggarakan pelayanan sesuai dengan standar pelayanan yang ditetapkan dan apabila kami tidak menepati janji, kami siap menerima sanksi sesuai dengan peraturan yang berlaku"

BPS Kota Tangerang menolak segala bentuk Gratifikasi. Jika menemukan upaya Gratifikasi segera laporkan melalui www.lapor.go.id

Seluruh pegawai BPS Kota Tangerang siap untuk menjalankan reformasi birokrasi dengan menerapkan zona integritas dalam seluruh aspek pekerjaan, menuju Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK) dan Wilayah Birokrasi Bersih Melayani (WBBM)

Persentase penduduk miskin Banten September 2021 turun menjadi 6,50 persen

Tanggal Rilis : 17 Januari 2022
Ukuran File : 5.3 MB

Abstraksi


  • Persentase penduduk miskin di Provinsi Banten pada September 2021 sebesar 6,50 persen, menurun 0,16 persen poin terhadap Maret 2021 dan juga menurun 0,13 persen poin terhadap September 2020.
  • Jumlah penduduk miskin pada September 2021 sebesar 852,28 ribu orang, menurun 15,00 ribu orang terhadap Maret 2021 dan menurun 5,36 ribu orang terhadap September 2020.
  • Persentase penduduk miskin perkotaan pada Maret 2021 sebesar 5,93 persen, naik menjadi 6,04 persen pada September 2021. Sementara persentase penduduk miskin perdesaan pada Maret 2021 sebesar 8,49 persen, turun menjadi 7,72 persen pada September 2021.
  • Dibanding Maret 2021, jumlah penduduk miskin September 2021 perkotaan naik sebanyak 23,7 ribu orang (dari 552,96 ribu orang pada maret 2021 menjadi 576,62 ribu orang pada September 2021). Sementara itu, pada periode yang sama jumlah penduduk miskin perdesaan turun sebanyak 38,6 ribu orang (dari 314,27 ribu orang pada Maret 2021 menjadi 275,66 ribu orang pada September 2021).
  • Garis Kemiskinan pada September 2021 tercatat sebesar Rp547.483,-/kapita/ bulan dengan komposisi Garis Kemiskinan Makanan sebesar Rp395.258,- (72,20 persen) dan Garis Kemiskinan Bukan Makanan sebesar Rp152.225,- (27,80 persen).
  • Pada September 2021, secara rata-rata rumah tangga miskin di Banten memiliki 4,89 orang anggota rumah tangga. Dengan demikian, besarnya Garis Kemiskinan per rumah tangga miskin secara rata-rata adalah sebesar Rp2.677.192,-/rumah tangga miskin/bulan.
Badan Pusat Statistik

Badan Pusat Statistik

Badan Pusat Statistik Kota Tangerang (StatisticsTangerang Municipality)Jl. RHM Noer Radji No. 28 Gerendeng Tangerang

Telp (62-21) 55792858 Faks (62-21) 55796910

Mailbox : bps3671@bps.go.id   

logo_footer

Tentang Kami

Manual

S&K

Daftar Tautan

Hak Cipta © 2023 Badan Pusat Statistik