Pertumbuhan Ekonomi Kota Tangerang 2023 sebesar 5,57 Persen - Badan Pusat Statistik Kota Tangerang

Maklumat Pelayanan BPS Kota Tangerang "Dengan Ini menyatakan sanggup menyelenggarakan pelayanan sesuai dengan standar pelayanan yang ditetapkan dan apabila kami tidak menepati janji, kami siap menerima sanksi sesuai dengan peraturan yang berlaku"

BPS Kota Tangerang menolak segala bentuk Gratifikasi. Jika menemukan upaya Gratifikasi segera laporkan melalui www.lapor.go.id

Seluruh pegawai BPS Kota Tangerang siap untuk menjalankan reformasi birokrasi dengan menerapkan zona integritas dalam seluruh aspek pekerjaan, menuju Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK) dan Wilayah Birokrasi Bersih Melayani (WBBM)

Pertumbuhan Ekonomi Kota Tangerang 2023 sebesar 5,57 Persen

Tanggal Rilis : 28 Februari 2024
Ukuran File : 2.29 MB

Abstraksi


    Perekonomian Kota Tangerang yang dihitung berdasarkan besaran Produk Domestik Regional Bruto (PDRB) Atas Dasar Harga Berlaku Kota Tangerang Tahun 2023 mencapai Rp206,60 triliun rupiah dan PDRB per kapita mencapai Rp105,92 juta atau US$6.950,97
  • Produk Domestik Regional Bruto (PDRB) Kota Tangerang Tahun 2023 Atas Harga Konstan  adalah sebesar Rp119,06 triliun rupiah.
  • Pertumbuhan Ekonomi Kota Tangerang tahun 2023 tumbuh sebesar 5,57 persen,tumbuh melambat dibandingkan tahun 2022 yang tumbuh 5,98 persen
  • Dari sisi produksi, Lapangan Usaha Transportasi dan Pergudangan merupakan Lapangan Usaha dengan Laju Pertumbuhan tertinggi dalam PDRB Kota Tangerang Tahun 2023  yaitu, sebesar 20,43 persen.
  • Dari sisi Pengeluaran, komponen Pengeluaran Konsumsi Rumah Tangga merupakan komponen pengeluaran dengan laju pertumbuhan tertinggi dalam PDRB Kota Tangerang tahun 2023 , yaitu sebesar  4,82 persen.
Badan Pusat Statistik

Badan Pusat Statistik

Badan Pusat Statistik Kota Tangerang (StatisticsTangerang Municipality)Jl. RHM Noer Radji No. 28 Gerendeng Tangerang

Telp (62-21) 55792858 Faks (62-21) 55796910

Mailbox : bps3671@bps.go.id   

logo_footer

Tentang Kami

Manual

S&K

Daftar Tautan

Hak Cipta © 2023 Badan Pusat Statistik