Nilai Tukar Petani (NTP) Agustus 2021 Sebesar 96,65 naik 0,81 persen dari bulan sebelumnya. Rata-rata harga gabah kualitas GKG di Tingkat Petani sebesar Rp.4.470,- per Kg. Upah Nominal Harian Buruh Tani Provinsi Banten Agustus 2021 Sebesar Rp.66.754,-
Jadwal Rilis :
Ukuran File :
Hit :
Abstraksi
- NTP Banten Agustus 2021 sebesar 96,65 mengalami kenaikan sebesar 0,81 persen dari NTP bulan sebelumnya. Hal ini dikarenakan naiknya Indeks Harga yang Diterima Petani (It) sebesar 0,76 persen dan turunnya Indeks Harga yang Dibayar Petani (Ib) sebesar 0,05 persen.
- Pada Agustus 2021 terjadi deflasi perdesaan di Provinsi Banten sebesar 0,11 persen. Deflasi terjadi pada satu kelompok pengeluaran yaitu Kelompok Makanan, Minuman dan Tembakau. Sedangkan inflasi terjadi pada delapan kelompok pengeluaran, yaitu: Kelompok Rekreasi, Olahraga dan Budaya; Kelompok Kesehatan; Kelompok Perlengkapan, Peralatan dan Pemeliharaan Rutin Rumah Tangga; Kelompok Penyediaan Makanan dan Minuman/Restoran; Kelompok Pakaian dan Alas kaki, Kelompok Perawatan Pribadi dan Jasa lainnya; Kelompok Informasi, Komunikasi dan Jasa Keuangan; dan Kelompok Transportasi. Sementara dua kelompok pengeluaran lainnya tidak mengalami perubahan yang signifikan.
- Nilai Tukar Usaha Pertanian (NTUP) Banten Agustus 2021 sebesar 96,48 atau naik 0,64 persen dibanding NTUP bulan sebelumnya.
- Rata-rata harga gabah di tingkat petani pada Agustus 2021 mengalami kenaikan untuk Gabah Kering Giling (GKG) sebesar 3,59 persen, Gabah Kering Panen (GKP) sebesar 3,34 persen, dan untuk Gabah Kualitas Rendah sebesar 6,04 persen.
- Rata-rata harga gabah bulan Agustus 2021 di tingkat petani kualitas GKG sebesar Rp. 4.470,- , GKP Rp. 4.143,- dan Kualitas Rendah Rp. 3.400,- per Kg. Untuk kualitas GKG, harga terendah sebesar Rp. 4.300 pada varietas Ciherang dan harga tertinggi sebesar Rp. 5.000,- dengan varietas yang sama.
- Upah nominal buruh tani pada Agustus 2021 Rp. 66.758,- per hari, naik 0,16 persen dari bulan sebelumnya. Sementara secara riil juga mengalami kenaikan sebesar 0,27 persen, yaitu dari Rp. 60.453,- menjadi Rp. 60.615,- per hari.