Persentase penduduk miskin Banten September 2021 turun menjadi 6,50 persen
Jadwal Rilis :
Ukuran File :
Hit :
Abstraksi
- Persentase penduduk miskin di Provinsi Banten pada September
2021 sebesar 6,50 persen, menurun 0,16 persen poin terhadap Maret 2021 dan juga
menurun 0,13 persen poin terhadap September 2020.
- Jumlah penduduk miskin pada September 2021 sebesar 852,28
ribu orang, menurun 15,00 ribu orang terhadap Maret 2021 dan menurun 5,36 ribu
orang terhadap September 2020.
- Persentase penduduk miskin perkotaan pada Maret 2021 sebesar
5,93 persen, naik menjadi 6,04 persen pada September 2021. Sementara persentase
penduduk miskin perdesaan pada Maret 2021 sebesar 8,49 persen, turun menjadi
7,72 persen pada September 2021.
- Dibanding Maret 2021, jumlah penduduk miskin September 2021
perkotaan naik sebanyak 23,7 ribu orang (dari 552,96 ribu orang pada maret 2021
menjadi 576,62 ribu orang pada September 2021). Sementara itu, pada periode
yang sama jumlah penduduk miskin perdesaan turun sebanyak 38,6 ribu orang (dari
314,27 ribu orang pada Maret 2021 menjadi 275,66 ribu orang pada September
2021).
- Garis Kemiskinan pada September 2021 tercatat sebesar
Rp547.483,-/kapita/ bulan dengan komposisi Garis Kemiskinan Makanan sebesar
Rp395.258,- (72,20 persen) dan Garis Kemiskinan Bukan Makanan sebesar
Rp152.225,- (27,80 persen).
- Pada September 2021, secara rata-rata rumah tangga miskin di
Banten memiliki 4,89 orang anggota rumah tangga. Dengan demikian, besarnya
Garis Kemiskinan per rumah tangga miskin secara rata-rata adalah sebesar
Rp2.677.192,-/rumah tangga miskin/bulan.