Nilai Tukar Petani (NTP) Februari 2022 Sebesar 100,74 turun 0,15 persen dari bulan sebelumnya. Rata-rata harga gabah kualitas GKG di Tingkat Petani sebesar Rp.4.906,- per Kg. Upah Nominal Harian Buruh Tani Provinsi Banten Februari 2022 sebesar Rp.66.883,-
Jadwal Rilis :
Ukuran File :
Hit :
Abstraksi
- NTP Banten Februari 2022 sebesar 100,74 mengalami penurunan sebesar 0,15 persen dari NTP bulan sebelumnya. Hal ini dikarenakan turunnya Indeks Harga yang Diterima Petani (It) sebesar 0,27 persen dan turunnya Indeks Harga yang Dibayar Petani (Ib) sebesar 0,13 persen.
- Pada Februari 2022 terjadi penurunan Indeks Konsumsi Rumah Tangga di Provinsi Banten sebesar 0,23 persen. Penurunan Indeks Konsumsi Rumah Tangga terjadi pada tiga kelompok pengeluaran, yaitu Kelompok Makanan, Minuman dan Tembakau; Perumahan, Air, Listrik dan Bahan Bakar Rumah Tangga; Pakaian dan Alas Kaki. Sementara kelompok pengeluaran lainnya, yaitu Perlengkapan, Peralatan Dan Pemeliharaan Rutin Rumah Tangga; Kesehatan; Transportasi; Rekreasi, Olahraga, Dan Budaya; Penyediaan Makanan Dan Minuman/Restoran; Perawatan Pribadi Dan Jasa Lainnya mengalami kenaikan Indeks Konsumsi Rumah Tangga dan dua kelompok lainnya tidak mengalami perubahan yang signifikan.
- Nilai Tukar Usaha Pertanian (NTUP) Banten Februari 2022 sebesar 100,89 atau turun 0,45 persen dibanding NTUP bulan sebelumnya.
- Harga gabah di tingkat petani pada Februari 2022 mengalami kenaikan pada kualitas Gabah Kering Giling sebesar 2,4 persen. Sedangkan 2 kualitas lainnya mengalami penurunan, yaitu Gabah Kering Panen (GKP) sebesar 3,23 persen dan Gabah Kualitas Rendah sebesar 5,41 persen.
- Rata-rata harga gabah bulan Februari 2022 di tingkat petani kualitas GKG sebesar Rp. 4.906,- , GKP Rp. 4.125,- dan Kualitas Rendah Rp. 3.500,- per Kg. Untuk kualitas GKG, harga tertinggi sebesar Rp. 5.000,- pada varietas IR.64 dan harga terendah sebesar Rp. 4.500,- pada varietas Ciherang.
- Upah nominal buruh tani pada Februari 2022 Rp. 66.883,- per hari, naik 0,03 persen dari bulan sebelumnya. Sementara secara riil mengalami kenaikan sebesar 0.26 persen, yaitu dari Rp. 59.662,- menjadi Rp. 59.815,- per hari.