Supervisi Pendapatan Survei Angkatan Kerja Nasional Kota Tangerang - Berita - Badan Pusat Statistik Kota Tangerang

Maklumat Pelayanan BPS Kota Tangerang "Dengan Ini menyatakan sanggup menyelenggarakan pelayanan sesuai dengan standar pelayanan yang ditetapkan dan apabila kami tidak menepati janji, kami siap menerima sanksi sesuai dengan peraturan yang berlaku"

BPS Kota Tangerang menolak segala bentuk Gratifikasi. Jika menemukan upaya Gratifikasi segera laporkan melalui www.lapor.go.id

Seluruh pegawai BPS Kota Tangerang siap untuk menjalankan reformasi birokrasi dengan menerapkan zona integritas dalam seluruh aspek pekerjaan, menuju Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK) dan Wilayah Birokrasi Bersih Melayani (WBBM)

Supervisi Pendapatan Survei Angkatan Kerja Nasional Kota Tangerang

Supervisi Pendapatan Survei Angkatan Kerja Nasional Kota Tangerang

13 Februari 2025 | Kegiatan Statistik


Halo Sobat Data!

Survei Angkatan Kerja Nasional (Sakernas) adalah survei yang diselenggarakan oleh Badan Pusat Statistik (BPS) yang dirancang khusus untuk mengumpulkan data ketenagakerjaan. Tujuan utama dari kegiatan Sakernas adalah untuk mendapatkan data ketenagakerjaan yang berkesinambungan. Melalui data ini nantinya dibentuk perencanaan dan evaluasi kebijakan mengenai ketenagakerjaan di Indonesia.

Untuk memastikan kualitas data yang dihasilkan dalam kegiatan pendataan Sakernas Februari 2025 maka perlu dilakukan supervisi oleh pimpinan BPS Kota Tangerang, yakni Bapak Muladi Widastomo, S.E., M.S.E.

Dengan adanya supervisi, diharapkan petugas dapat menyelesaikan pendataan sesuai jadwal dan menghasilkan data yang dapat menggambarkan kondisi ketenagakerjaan di Kota Tangerang secara akurat dan komprehensif.

#mencatatIndonesia
#cintaData
#bps
#bpskotatangerang
#kotatangerang
Badan Pusat Statistik

Badan Pusat Statistik

Badan Pusat Statistik Kota Tangerang (StatisticsTangerang Municipality)Jl. RHM Noer Radji No. 28 Gerendeng Tangerang

Telp (62-21) 55792858 Faks (62-21) 55796910

Mailbox : bps3671@bps.go.id   

logo_footer

Hak Cipta © 2023 Badan Pusat Statistik