Nilai Tukar Petani (NTP) Desember 2021 sebesar 99,29 naik 1,08 persen dari bulan sebelumnya
Jadwal Rilis :
Ukuran File :
Hit :
Abstraksi
- NTP
Banten Desember 2021 sebesar 99,29 mengalami kenaikan sebesar 1,08
persen dari NTP bulan sebelumnya. Hal ini dikarenakan naiknya Indeks
Harga yang Diterima Petani (It) sebesar 1,87 persen dan naiknya Indeks
Harga yang Dibayar Petani (Ib) sebesar 0,78 persen.
- Pada
Desember 2021 terjadi inflasi perdesaan di Provinsi Banten sebesar 1,02
persen. Inflasi terjadi pada delapan kelompok pengeluaran, yaitu
Kelompok Makanan, Minuman dan Tembakau; Kelompok Informasi, Komunikasi
dan Jasa Keuangan; Kelompok Perlengkapan, Peralatan dan Pemeliharaan
Rutin Rumah Tangga; Kelompok Kesehatan; Kelompok Pakaian dan Alas kaki;
Kelompok Perawatan Pribadi dan Jasa Lainnya; Kelompok Rekreasi, Olahraga
dan Budaya; dan Kelompok Transportasi. Sementara kelompok pengeluaran
lainnya, yaitu Kelompok Perumahan, Air, Listrik dan Bahan Bakar Rumah
Tangga mengalami deflasi dan dua kelompok lainnya tidak mengalami
perubahan yang signifikan.
- Nilai Tukar Usaha Pertanian (NTUP) Banten Desember 2021 sebesar 99,48 atau naik 1,82 persen dibanding NTUP bulan sebelumnya.
- Harga
gabah di tingkat petani pada Desember 2021 mengalami kenaikan untuk
semua kualitas. Gabah Kering Giling (GKG) mengalami kenaikan sebesar
6,71 persen, Gabah Kering Panen (GKP) sebesar 4,36 persen dan Gabah
Kualitas Rendah sebesar 4,05 persen.
- Rata-rata harga gabah bulan
Desember 2021 di tingkat petani kualitas GKG sebesar Rp. 4.700,- , GKP
Rp. 4.265,- dan Kualitas Rendah Rp. 3.850,- per Kg. Untuk kualitas GKG,
harga tertinggi sebesar Rp. 5.000,- pada varietas Ciherang dan harga
terendah sebesar Rp. 4.500,- pada varietas Ciherang.
- Upah
nominal buruh tani pada Desember 2021 Rp. 66.846,- per hari, naik 0,01
persen dari bulan sebelumnya. Sementara secara riil mengalami penurunan
sebesar 1,00 persen, yaitu dari Rp. 60.757,- menjadi Rp. 60.149,- per
hari.